Senin, 20 Februari 2012

MIRAS

Minuman beralkohol

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebotol cachaça, minuman beralkohol dari Brasil.
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Efek samping

Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menumpulkan sistem kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat jauh lebih rentan terhadap virus termasuk HIV.
Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

[sunting] Perijinan Minuman Beralkohol

Di Indonesia, minuman beralkohol yang diimpor diawasi peredarannya oleh negara. Dalam hal ini diamanatkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Departemen Keuangan. Dalam istilah Kepabeanan dan Cukai; minuman beralkohol disebut sebagai MMEA (Minuman Mengandung Ethyl Alkohol). Impor/ pemasukan MMEA dari luar negeri dilakukan khusus oleh importir khusus. Di samping MMEA Impor, Bea Cukai juga memiliki kewenangan untuk mengontrol secara penuh pendirian pabrik MMEA dalam negeri. Setiap badan usaha yang hendak memproduksi MMEA, maka ia wajib memiliki NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).

[sunting] Jenis minuman beralkohol

Tawuran

Tawuran Anak Sekolah

 
 
 
 
 
 
4 Votes
Senin (19/9/2011), terjadi kericuhan di depan SMA 6 Jakarta yang melibatkan puluhan anak sekolah SMP, SMA dan wartawan.
Beberapa wartawan mendapatkan perlawanan dari siswa SMA 6 sehingga mengalami luka-luka, di antaranya fotografer Kompas.com Banar Fil Ardhi, fotografer Seputar Indonesia Yudhistiro Pranoto, fotografer Media Indonesia Panca Syaukani, dan fotografer Sinar Harapan Septiawan.
Sebetulnya kericuhan seperti ini bukanlah yang pertama kali. Saat kita mengetikkan kata ‘tawuran anak sekolah‘ ataupun ‘korban tawuran‘ di mbah Gugel maka akan keluar beberapa berita yang bisa menggambarkan kondisi pendidikan di negeri ini yang semakin mengenaskan.
Menjadi pertanyaan adalah ‘ kenapa anak sekolah sekarang begitu brutal dan beringas saat menghadapi suatu masalah?’
Ada yang tahu? Apa yang salah dalam sistem pendidikan di negeri ini? Seakan ajaran budi pekerti, tepa selira, saling menghargai, hormat menghormati dan Agama tidak lagi menjadi acuan dasar dalam berbuat dan bertindak. Waaahhh … sungguh menyedihkan!

Hamil diluar nikah

HAMIL DILUAR NIKAH



Hamil di luar nikah menurut hukum islam ? berikut adalah artikel yang berhasil di kumpulkan dari berbagai sumber. semoga bisa menjadi gambaran untuk membuka pikiran kita… Amin…
Zaman sekarang ini banyak Remaja atau perempuan yang hamil di luar nikah karena pergaulan bebas, kemudian dikarena tidak mau menanggung malu, pihak orang tua menikahkan anak yang hamil dengan laki-laki (baik yang menghamili maupun yang tidak menghamili).
Lalu, apakah pernikahannya ini sah?
Ada ustadz yang bilang bahwa pernikahannya ini tidak sah sebab harus menunggu bayi itu lahir dan baru menikah. tapi, yang seperti ini sepertinya tidak lazim dan malah membuat malu (aib) di kalangan masyarakat kita.
Ada ustadz berpendapat atau (barangkali didukung dengan hadits Nabis SAW) menganggap bahwa pernikahan tersebut tidak sah. katanya, ketika anaknya sudah lahir kelak, ia harus menikah ulang lagi.
Tentang hamil diluar nikah sendiri sudah kita ketahui sebagai perbuatan zina baik oleh pria yang menghamilinya maupun wanita yang hamil. Dan itu merupakan dosa besar.
QS 17 : 32. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
QS 24 : 2. Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
QS 3 : 135. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri[*], mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
[*]. Yang dimaksud perbuatan keji (faahisyah) ialah dosa besar yang mana mudharatnya tidak hanya menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti zina, riba. Menganiaya diri sendiri ialah melakukan dosa yang mana mudharatnya hanya menimpa diri sendiri baik yang besar atau kecil.

NARKOBA

Jenis-jenis Narkoba dan Bahayanya

Morphine / opium

Tumbuhan opium (papaver somniferum) telah digunakan oleh masyarakat Sumerian di daerah Mesopotamia pada masa sekitar 3400SM, mereka menyebut tanaman ini dengan nama Hul Gil yg artinya Tumbuhan Senang. Mereka juga telah memanfaatkan getah dari opium sebagai peredam rasa sakit pada saat dilakukan pembedahan yaitu dengan cara diolesinya getah opium pada pisau yg akan membedah si pasien. Di dalam kandungan getah opium terdapat berbagai senyawa opioid yaitu morphine (senyawa yg paling aktif), codein, thebaine, serta dua senyawa lain yg berbeda mekanisme kerjanya yaitu papaverin, dan noscapine.
Sebelum ditemukannya cara untuk pemisahan (isolasi) senyawa morphine dari getah opium pada tahun 1804 di German, getah opium ini dikonsumsi oleh berbagai kalangan di seluruh dunia untuk keperluan rekreasi dengan cara dicampur dengan tembakau lalu dibakar dan dihisap asapnya. Campuran antara tembakau dan getah opium ini disebut juga dengan kata Madat. Oleh karena harganya yg mahal maka diperdagangkanlah madat di seluruh penjuru dunia oleh bangsa barat. Sehingga pada masa itu dikenal banyak tempat2 yg disebut dengan sarang madat (opium den) yg digunakan masyarakat untuk menghisap madat dan prostitusi.
Pada masa penjajahan Bangsa Belanda di Indonesia, mereka juga telah memperdagangkan madat khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa oleh karena dahulu sebagian besar pedagang di Indonesia adalah masyarakat keturunan Tionghoa ditambah pula masyarakat pribumi yg sebagian besar beragama Islam secara jelas2 mengharamkan pemakaian madat, sehingga di kota Batavia (Jakarta) sendiri pada masa itu telah menjamur sarang2 madat yg berlokasi di sekitar daerah yg saat ini disebut Glodok dan Mangga Besar (dahulu bernama Madat Besar).
Setelah berhasil dipisahkannya morphine dari getah opium serta ditemukannya jarum suntik pada tahun 1853 barulah dikenal cara penyuntikan morphine oleh para pemakainya. Kata morphine diambil dari kata Morpheus yaitu nama salah satu dewa bangsa Yunani yg disebut sebagai dewa mimpi. Sebenarnya molekul morphine sendiri merupakan salah satu senyawa alami yg diproduksi oleh tubuh manusia dan hewan mamalia yg disebut dengan endorphine dan berfungsi untuk membantu tubuh mengatasi rasa sakit secara alami (apakah Anda mengetahui kenapa penari debus/kuda lumping bisa tidak merasakan sakit pada saat mereka melakukan atraksinya?)
Pada saat itu barulah disadari oleh ilmuwan bahwa morphine jauh lebih kuat efek kecanduannya dibanding madat dan alkohol. Apalagi ketika telah ditemukannya heroin (diacetylmorphine) dari hasil sintesis morphine itu sendiri, yg memiliki kekuatan bius sekitar 2x lebih kuat dari morphine dan lebih tinggi efek “rush”-nya oleh karena molekul heroin lebih mudah menembus BBB (Blood Brain Barrier) ke dalam jaringan otak ketimbang molekul morphine. Dari fakta ini dimulailah lembaran hitam baru di planet bumi tempat kita tinggal.

Padahal biji dari tumbuhan opium ini adalah salah satu bahan makanan yg sangat bergizi (mengandung asam lemak omega-3 dan omega-6) yg banyak dipakai dalam pembuatan roti dan kue di seluruh dunia sejak jaman purba. Biji opium yg disebut denganpoppy seed ini tidak mengandung senyawa morphine secara signifikan sehingga walaupun sudah dikonsumsi dalam jumlah besar (seperti yg telah dilakukan oleh Adam Savage dan Jamie Hyneman dalam salah satu serial MythBuster – Discovery Channel) bisa menyebabkan positif pada tes morphine selama kurang lebih 18 jam, akan tetapi tidak mempengaruhi efek psikologis dan kecanduan sama sekali.

KENAKALAN REMAJA

Kenakalan Remaja

30

Kenakalan Remaja

kenakalan remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transis.

Definisi kenakalan remaja menurut para ahli

  • Kartono, ilmuwan sosiologi “Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
  • Santrock Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”

Sejak kapan masalah kenakalan remaja mulai disoroti?

Masalah kenakalan mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.

Jenis-jenis kenakalan remaja

  • Penyalahgunaan narkoba
  • Seks bebas
  • Tawuran antara pelajar